Etika Terjawab oleh Ahli 226 dilihat

Bolehkah staf biro arsitek menerima proyek pribadi diam-diam di luar jam kerja?

Saya berstatus staf arsitek junior di sebuah biro konsultan. Apakah secara kode etik saya diperbolehkan menerima proyek desain pribadi di luar jam kantor secara diam-diam?

Rani P. · Anggota IAI Ditanyakan 16 Agustus 2026
Jawaban Ahli

Praktik moonlighting tanpa izin merupakan pelanggaran etika loyalitas dan benturan kepentingan (Kaidah Tata Laku Arsitek: Standar Etika 3 & 4).

Menerima pekerjaan sampingan diperbolehkan hanya jika memenuhi syarat:

1. Tidak menggunakan fasilitas, komputer, lisensi software, atau jam kerja biro kantor.
2. Mendapat persetujuan tertulis dari pimpinan biro arsitektur tempat bekerja.
3. Proyek tersebut bukan merupakan klien potensial atau kompetitor dari biro tempat bernaung.

Jika dilakukan tanpa izin dan timbul konflik kepentingan, tindakan tersebut dapat menjadi dasar pemberhentian kerja karena wanprestasi dan pelanggaran etika profesi.

R
Retno Palupi, S.Ars., M.T., IAI.
Ahli Konsultasi IAI · Ikatan Arsitek Indonesia
Dijawab pada 17 Agustus 2026

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Anggota IAI dapat mengajukan pertanyaan baru kapan saja.

Tanya Sekarang