Etika Terjawab oleh Ahli 164 dilihat

Bolehkah melanjutkan proyek yang diarsiteki orang lain tanpa Letter of Release?

Seorang klien meminta saya melanjutkan proyek rumah tinggal yang terhenti karena berselisih paham dengan arsitek pertamanya. Apakah saya boleh langsung menerima penawaran tersebut?

Nadia K. · Anggota IAI Ditanyakan 17 Agustus 2026
Jawaban Ahli

Tidak boleh secara langsung. Sesuai etika profesi arsitek, sebelum menandatangani kontrak perancangan pengambilalihan, Anda wajib meminta konfirmasi tertulis bahwa hubungan kerja arsitek sebelumnya dengan klien telah putus secara sah dan hak-hak arsitek pertama telah diselesaikan.

Prosedur resminya adalah meminta Surat Pelepasan Hubungan Kerja (Letter of Release/LoR) dari arsitek terdahulu. Apabila klien menolak menyelesaikannya secara baik-baik dengan arsitek pertama, Anda wajib menolak proyek tersebut guna mencegah sengketa hak kekayaan intelektual (HKI) dan pelanggaran etika kolegialitas sesama rekan sejawat.

R
Retno Palupi, S.Ars., M.T., IAI.
Ahli Konsultasi IAI · Ikatan Arsitek Indonesia
Dijawab pada 18 Agustus 2026

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Anggota IAI dapat mengajukan pertanyaan baru kapan saja.

Tanya Sekarang