Tidak harus kuliah reguler dari awal. Sesuai mandat UU No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan mekanisme registrasi DAI, arsitek lulusan lama dengan pengalaman kerja nyata dapat menempuh jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau jalur evaluasi portofolio pengalaman praktik.
Anda dapat mengajukan bukti portofolio proyek terbangun, logbook pengalaman profesional, kepesertaan kegiatan ilmiah, dan rekam jejak keprofesian untuk dinilai kesetaraannya terhadap 13 Butir Standar Kompetensi Arsitek oleh Panel Uji Kompetensi. Jika dinilai memenuhi batas kecukupan, STRA dapat diterbitkan tanpa harus mengulang pendidikan akademik.