Logo Ikatan Arsitek Indonesia Konsultasi
Beranda Konsultasi Ajukan Pertanyaan
Pertanyaan Saya Tanya Sekarang
Beranda Konsultasi Profesi

Profesi

4 konsultasi tayang pada kategori ini

Ajukan Pertanyaan
Terjawab

Lulusan lama tanpa PPAr: apakah wajib kuliah ulang untuk memperoleh STRA?

Tidak harus kuliah reguler dari awal. Sesuai mandat UU No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan mekanisme registrasi DAI, arsitek lulusan lama dengan…

Yoga P. 23 Agustus 2026 190×
Terjawab

Berapa poin PKB yang dibutuhkan untuk perpanjangan STRA setiap 5 tahun?

Arsitek pemegang STRA wajib mengumpulkan minimal 100 Poin Kredit PKB dalam periode 5 tahun sebagai syarat resertifikasi dan perpanjangan STRA. Poin…

Fajar N. 22 Agustus 2026 249×
Terjawab

Apakah arsitek asing bebas berpraktik mandiri di Indonesia?

Sama sekali tidak bebas. Berdasarkan Pasal 18 UU No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek: 1. Arsitek Asing wajib bermitra (berafiliasi) dengan Arsitek…

Bramantyo W. 21 Agustus 2026 178×
Terjawab

Apakah anggota IAI boleh mengikuti sayembara yang tidak disahkan IAI?

IAI sangat menganjurkan anggotanya untuk tidak mengikuti sayembara yang tidak direkomendasikan atau tidak diawasi oleh IAI. Sayembara tanpa supervisi…

Okta P. 20 Agustus 2026 145×
Logo Ikatan Arsitek Indonesia Konsultasi

Layanan konsultasi keprofesian bagi anggota Ikatan Arsitek Indonesia. Pertanyaan dijawab langsung oleh para ahli dan dipublikasikan sebagai basis pengetahuan bersama.

IAI.OR.ID

Konsultasi

  • Semua Pertanyaan
  • Ajukan Pertanyaan
  • Pertanyaan Saya
© 2026 Ikatan Arsitek Indonesia. Hak cipta dilindungi. Konsultasi IAI