Etika Terjawab oleh Ahli 137 dilihat

Kompetitor bajak Project Lead & drafter utama di tengah proyek RS — ada aspek etiknya?

Biro arsitek kompetitor menawarkan bonus instan kepada tim ketua proyek (Project Lead) dan drafter utama saya di tengah tahap kritis proyek rumah sakit, sehingga seluruh tim saya pindah serentak dan proyek saya terancam gagal serah terima. Apakah ada aspek etik di sini?

Gilang P. · Anggota IAI Ditanyakan 24 Juli 2026
Jawaban Ahli

Ada. Meskipun mobilitas tenaga kerja dilindungi hukum ketenagakerjaan, tindakan pembajakan staf secara masif dan terencana dengan itikad sengaja melumpuhkan operasional rekan sejawat adalah bentuk persaingan curang (unfair competition).

Arsitek pemilik biro baru tersebut melanggar asas penghormatan antarrekan profesi. Majelis Kehormatan dapat memeriksa keterlibatan arsitek prinsipal pembajak atas tuduhan pelanggaran iklim usaha profesi yang bermartabat.

Referensi Publikasi:
Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek IAI, Kaidah Dasar 5, Standar Etika 5.1 dan Kaidah Tata Laku 5.103 (Etika terhadap lingkungan kerja sesama profesional).

D
Dr. Ir. Haryo Winardo, IAI.
Ahli Konsultasi IAI · Ikatan Arsitek Indonesia
Dijawab pada 25 Juli 2026

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Anggota IAI dapat mengajukan pertanyaan baru kapan saja.

Tanya Sekarang