Pemilik memutus arsitek pertama sepihak dan menolak Letter of Release — bolehkah arsitek kedua langsung melanjutkan DED?
Seorang pemilik proyek apartemen memutus sepihak arsitek pertamanya karena dianggap lambat, lalu menunjuk saya untuk melanjutkan perancangan DED. Pemilik menolak meminta Surat Pelepasan Hubungan Kerja (Letter of Release) dari arsitek pertama dengan alasan kontrak lama sudah dibatalkan. Bolehkah saya langsung melanjutkan proyek tersebut?