Pajak Terjawab oleh Ahli 187 dilihat

Studio di rumah (SOHO) dengan metode Pembukuan: biaya apa saja yang deductible?

Studio arsitektur saya menggunakan metode Pembukuan dan beroperasi di rumah tinggal pribadi. Apakah biaya renovasi ruangan studio, tagihan listrik, dan internet rumah bisa menjadi pengurang pajak (deductible expense)?

Dian K. · Anggota IAI Ditanyakan 6 Agustus 2026
Jawaban Ahli

Berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh:

1. Pengeluaran untuk keperluan pribadi/keluarga tidak boleh dikurangkan (non-deductible).

2. Namun, untuk biaya yang memiliki peran ganda (listrik, air, internet), fiskus memperbolehkan pembebanan secara proporsional yang wajar — misalnya dialokasikan 30%-50% yang relevan untuk operasional studio, didukung dengan pemisahan area kerja yang jelas dan pencatatan yang tertib.

3. Pembelian perangkat kerja spesifik seperti lisensi tahunan software CAD/BIM, meja gambar, monitor grafis, dan printer plotter adalah 100% biaya operasional (3M) yang dapat dibiayakan secara penuh atau disusutkan (Kelompok 1) sesuai masa manfaatnya. Simpan faktur dan bukti bayar sebagai pendukung pembukuan.

N
Novi Rahayu, S.E., M.Ak., BKP.
Ahli Konsultasi IAI · Ikatan Arsitek Indonesia
Dijawab pada 7 Agustus 2026

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Anggota IAI dapat mengajukan pertanyaan baru kapan saja.

Tanya Sekarang